JawaPos.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memeriksa Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, Senin (7/2) siang WIB. Siang ini diagendakan pihak Komnas HAM akan meminta keterangan dan informasi terhadap Bupati Langkat Sumut,” kata pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi. Komisioner Komnas HAM Chairul Anam sebelumnya menyatakan, keterangan Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dianggap penting untuk membuka tabir dugaan perbudakan manusia terkait kepemilikan kerangkeng. “Bagi Komnas HAM keterangan Bupati penting, dan salah satu hak untuk menyampaikan keterangan versi dia,” kata Chairul Anam kepada JawaPos.com, Jumat (4/2). Baca juga: LPSK Optimistis Polri Tuntaskan Kasus Kerangkeng Bupati LangkatDia menyampaikan, telah berkomunikasi dengan pihak KPK untuk memeriksa Terbit Rencana.
Source: Jawa Pos February 07, 2022 03:36 UTC