JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen di DKI Jakarta belum cukup untuk meminimalisasi penularan Covid-19 di kalangan anak-anak. Ia menilai semestinya PTM dihentikan sementara karena penularan Covid-19 di Jakarta khususnya di klaster pendidikan kian mengkhawatirkan. "Saya apresiasi (PTM) dari 100 jadi 50 persen karena ada diskresi, tapi diskresi kepala daerah seharusnya juga dilakukan untuk menyatakan penutupan sekolah yang tatap muka, terutama di Jakarta," ucap Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti, dikutip dari Tribunjakarta.com, Minggu (6/2/2022). Oleh karena itu, Retno mendukung penuh usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang meminta agar PTM dihentikan sementara waktu hingga Maret. Saya menyerukan untuk PTM diberhentikan hingga Maret 2002 demi kepentingan terbaik bagi anak demi melindungi anak Indonesia," ujar Retno.
Source: Kompas February 07, 2022 03:29 UTC