AYOBOGOR.COM - Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi dan keluarga dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara), pada Senin, (23/10/23). Laporan tersebut dilayangkan terhadap Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, dan Anwar Usman. Mereka dilaporkan atas dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme, hal itu terjadi sebagai buntut percaturan politik menjelang pemilihan presiden (pilpres) 2024. Menurut Ali, masyarakat bisa melaporkan dugaan tindak korupsi yang terjadi di sekitar dengan didukung oleh data awal. Jokowi, Anwar Usman, Gibran Rakabuming Raka, dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK usai adanya putusan MK, Anwar Usman belum lama ini.
Source: Republika October 23, 2023 23:52 UTC