FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa rencana pemberian hak cuti bagi suami yang mendampingi istri melahirkan masih dalam tahap pembahasan. ”Selain cuti istri melahirkan. Ada cuti ayah. Ini untuk mendorong kualitas SDM mendatang lebih bagus,” terangnya seusai menghadiri acara di Ombudsman RI kemarin. Diakuinya, hingga kini belum ada peraturan khusus terkait cuti ayah.
Source: Jawa Pos March 15, 2024 14:28 UTC