FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa rencana pemberian hak cuti bagi suami yang mendampingi istri melahirkan masih dalam tahap pembahasan. ”Selain cuti istri melahirkan. Ada cuti ayah. Psikolog klinis anak Vera Itabiliana saat dihubungi Jawa Pos kemarin mengungkapkan pentingnya suami mendampingi istri yang melahirkan. Dia menegaskan, secara umum penelitian-penelitian menunjukkan bahwa kedekatan dengan ayah menjadikan anak lebih mampu melakukan problem solving, percaya diri, dan tegar.
Source: Jawa Pos March 15, 2024 13:51 UTC