HappyInspireConfuseSad(AZF)Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengkaji unsur pidana terkait isu bocornya putusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) yang diklaim pakar hukum tata negara Denny Indrayana . Hal itu sesuai arahan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang meminta polisi menyelidiki sumber informasi tersebut. Kalau kemudian ada peristiwa pidana dalamnya, tentunya kita akan mengambil langkah lebih lanjut," ujar Kapolri seusai Rakor Sinergitas Stabilitas Pemilu bersama Menko Polhukam dan Panglima TNI, Senin, 29 Mei 2023.Listyo menyebut informasi yang beredar di masyarakat luas soal putusan MK ini memang menjadi polemik. Dia menyampaikan arahan Mahfud sangat jelas, lantaran putusan MK yang belum disampaikan secara resmi dalam persidangan merupakan rahasia negara. Dari informasi yang diperolehnya, Denny Indrayana menyebut MK akan memutuskan sistem pemilu kembali ke proporsional tertutup.Namun, hal itu dibantah Menko Polhukam Mahfud MD.
Source: Media Indonesia May 29, 2023 10:35 UTC