REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat pendidikan, Asep Sapaat, menanggapi perubahan aturan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kebijakan ini, lanjut Asep, menjadi momen yang sangat penting untuk menguji kapasitas kepala sekolah di bidang kepemimpinan dan tata kelola sekolah. Pemerintah mengubah penyaluran dana BOS yakni langsung dari pusat ke rekening sekolah. Keterlambatan dana bos sangat mengganggu proses pembelajaran siswa karena kepala sekolah dan guru justru sibuk mencari jalan keluar mengatasi keterlambatan BOS. "Dengan perubahan kebijakan ini, pemerintah memberikan otonomi dan fleksibilitas penggunaan dana BOS," kata Nadiem menambahkan.
Source: Republika February 18, 2020 00:00 UTC