Skandal Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra Naik Penyidikan - News Summed Up

Skandal Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra Naik Penyidikan


TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Polri telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan penghapusan red notice Djoko Tjandra ke penyidikan. Dia menjelaskan dugaan perbuatan yang terjadi dalam perkara ini ialah penerimaan hadiah oleh penyelenggara negara terkait pengurusan penghapusan red notice Djoko Tjandra yang terjadi pada Mei 2020 hingga Juni 2020. “SetelahTerhapusnya red notice Djoko Tjandra diketahui setelah terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali itu bisa masuk ke Indonesia tanpa terdeteksi untuk mendaftarkan Peninjauan Kembali kasusnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penghapusan red notice ini menyeret nama Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Wibowo. Selaku Sekretaris National Central Bureau Interpol Indonesia, Ia menyurati pihak Imigrasi pada 5 Mei 2020 mengenai telah terhapusnya red notice Djoko Tjandra dari basis data Interpol.


Source: Koran Tempo August 06, 2020 06:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */