Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan perkantoran kini menjadi salah satu klaster penyumbang kasus Covid-19 di Indonesia. TEMPO/Hilman Fathurrahman wTEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengungkap salah satu faktor munculnya klaster perkantoran Covid-19 adalah saat jam istirahat dan waktu karyawan pulang kerja. Padahal kata Widyastuti di perkantoran sudah menerapkan protokol kesehatan, namun saat karyawan istirahat atau dalam perjalan pulang lupa menerapkan protokol kesehatan dan berakibat tertular Covid-19. Widyastuti menyebutkan munculnya klaster perkantoran juga seiring dengan dilonggarkannya kebijakan kerja dari rumah dan membolehkan perkantoran untuk mulai buka. Widyastuti menyebutkan pada bulan lalu saat DKI memutuskan PSBB memasuki fase transisi positivity rate Covid-19 di bawah 5 persen sesuai dengan standar WHO.
Source: Koran Tempo August 06, 2020 06:00 UTC