Oleh karena itu, digitalisasi parkir menjadi instrumen penting untuk memperkuat akuntabilitas sekaligus transparansi layanan publik di tingkat daerah. Penerapan sistem parkir digital memungkinkan setiap transaksi tercatat otomatis dan real time. Dalam konteks kebijakan publik, sistem parkir digital tidak hanya berfungsi sebagai alat operasional, tetapi juga sebagai sumber data untuk mengevaluasi kinerja pengelolaan parkir dan merumuskan kebijakan tarif yang lebih terukur. “Sistem parkir digital membantu menciptakan transparansi karena setiap transaksi tercatat dan dapat diaudit. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan tuntutan publik terhadap perusahaan penyedia layanan berbasis teknologi yang terlibat langsung dalam layanan publik daerah.
Source: Republika January 09, 2026 12:24 UTC