Dengan tambahan izin itu, Rajapaksa dapat tinggal di Singapura hingga 11 Agustus. REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Singapura telah memperpanjang izin tinggal mantan presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa selama 14 hari tambahan. Dua sumber yang mengetahui masalah tersebut mengatakan kepada Reuiters, izin kunjungan jangka pendek yang dikeluarkan ketika Rajapaksa tiba dalam kunjungan pribadi dua minggu lalu, telah diperpanjang. Dengan perpanjangan izin tersebut, maka Rajapaksa dapat tinggal di Singapura hingga 11 Agustus. Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan di Singapura tidak menanggapi permintaan konfirmasi terkait perpanjangan izin itu.
Source: Republika July 27, 2022 09:08 UTC