REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Jawa Barat siap menerapkan Identitas Kependudukan Digital atau Digital ID yang merupakan program Pemerintah Pusat. Melalui Digital ID dokumen kependudukan warga terekam di dalam handphone menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, transformasi digital lainnya dari administrasi kependudukan yaitu warga dapat mencetak sendiri dokumen kependudukan. Kementerian Dalam Negeri sendiri gencar melaksanakan sosialisasi Digital ID dan transformasi digital dokumen kependudukan, termasuk di Jabar. Digitalisasi dokumen kependudukan juga memangkas rangkaian proses legalisasi, dalam artian dokumen kependudukan yang sudah ditandatangani secara elektronik, tidak perlu dilegalisir lagi.
Source: Republika July 27, 2022 07:57 UTC