Simpan 1 Ons Sabu, 2 Pemuda Diciduk Polisi - News Summed Up

Simpan 1 Ons Sabu, 2 Pemuda Diciduk Polisi


kaltengtoday.com, – Lamandau – Diduga membawa 1 ons narkotika jenis sabu, dua orang pemuda berinisial AS (23) dan DI (30) diciduk jajaran Polres Lamandau. “Setelah kita lakukan penyelidikan, ternyata benar kedua terduga pelaku menyembunyikan satu rangkaian alat hisap sabu serta satu bungkus plastik klip yang diduga sabu di bawah kipas radiator mobil yang dikemudikannya,” katanya, Sabtu (26/3/2022). Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Polres Lamandau, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, terkait asal-usul serta kepemilikan barang haram tersebut. Baca Juga : Pemprov Kalteng Serahkan Pekerjaan Hibah Jalan ke Pemkab Lamandau“Keduanya sudah kami amankan, akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya. Akibat perbuatannya, kedua terduga pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika.


Source: Jawa Pos March 26, 2022 10:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */