(Sumber: ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/aa)JAKARTA, KOMPAS.TV - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap 16 orang tersangka dugaan tindak pidana terorisme di wilayah Sumatera Barat (Sumbar). Densus 88 juga mengungkapkan, jaringan teroris ini juga terindentifikasi berada di jaringan yang mana. Lantas, para teroris yang ditangkap Densus 88 ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sebelumnya, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengimbau masyarakat untuk waspada dan berhati-hati dengan konten di media sosial yang mengandung pesan-pesan terorisme. Dalam rangka mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme, Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap sedikitnya lima orang tersangka dugaan tindak pidana terorisme terkait dengan media propaganda kelompok pendukung Negara Islam dan Suriah (ISIS).
Source: Kompas March 26, 2022 09:11 UTC