Kapolsek Panjang Kompol Sofingi mengatakan bahwa pengungkapan kasus penjualan anak di bawah umur untuk dipekerjakan sebagai PSK terbongkar saat korban MS datang melapor ke Polsek Panjang. Sofing menjelaskan cara perekrutan mama Intan terhadap empat korbannya melalui Facebook. Mama Intan berkenalan di Facebook kepada para korbannya kemudian menjanjikan pekerjaan untuk bekerja di Rumah makan. “Saya sudah kenal lama dengan Wito dan saya sudah dua kali menjual ke Wito. Menurut mama Intan ia melakukan perbuatan tersebut untuk bantu-bantu suminya cari uang, karena mereka sehari-hari bekerja membuka lapak rongsokan.
Source: Jawa Pos May 16, 2017 08:48 UTC