Sidang Pra-Peradilan Dugaan Makar Mahasiswa Papua Ditunda - News Summed Up

Sidang Pra-Peradilan Dugaan Makar Mahasiswa Papua Ditunda


TEMPO/ Ali SaidTEMPO.CO, Jakarta - Sidang pra-peradilan kasus dugaan makar empat mahasiswa Papua di Pengadilan Negeri Manado, Senin, 23 Januari 2017, terpaksa ditunda. Hal itu karena pihak Kepolisian Resor Kota Manado sebagai termohon tak hadir dalam sidang tersebut. "Meski banyak aparat kepolisian yang hadir, ternyata itu hanya untuk pengamanan, tidak ada yang dikuasakan atas nama Polresta Manado sebagai pihak termohon. Baca juga: Kasus Makar, Esok Polda Periksa Munarman dan Bachtiar NatsirEmpat mahasiswa Papua ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar setelah menggelar aksi sembari mengibarkan bendera bintang kejora pada 21 Desember 2016. Setelah melalui pemeriksaan maraton selama tiga hari, keempatnya ditetapkan sebagai tersangka kasus makar dan ditahan sejak natal hingga saat ini.


Source: Koran Tempo January 23, 2017 14:25 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */