”Jadi, uang yang diserahkan ke Mieke adalah hak saya sebagai pemilik saham di PT AMK,” jelas Firdiat. Firdiat menerangkan, Mieke tidak pernah menanyakan uang yang dipinjamkannya digunakan untuk apa. Begitu pula, ketika dia berusaha mengembalikan uang tersebut, Mieke tidak pernah menanyakan dari mana asal uang tersebut. Dalam sidang kemarin, jaksa sempat bertanya perihal alasan Firdiat menarik uang Rp 1,5 miliar di tabungannya. Dia juga bertransaksi lainnya dengan nilai Rp 195 ribu dan Rp 500 ribu.
Source: Jawa Pos May 04, 2017 11:03 UTC