Kementerian dan Lembaga Diberi Waktu Sepekan Usul RUU Pertanahan - News Summed Up

Kementerian dan Lembaga Diberi Waktu Sepekan Usul RUU Pertanahan


Baca: RUU Pertanahan,Pemerintah Segera Kirim Daftar Masalah ke DPRPemerintah akan mempercepat pembahasan RUU Pertanahan bersama Dewan Perwakilan Rakyat karena regulasi mengenai pertanahan sudah sangat mendesak. Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, RUU ini sempat hampir disahkan pada masa pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pada 20 Mei 2016, Presiden Jokowi mengeluarkan amanat presiden yang menunjuk wakil pemerintah untuk membahas RUU itu sebagai tanggapan atas inisiatif DPR tentang RUU Pertanahan. Sofyan menjelaskan, materi, termasuk naskah akademik RUU Pertanahan yang diserahkan DPR kepada pemerintah pada 18 Juli 2016, telah berkali-kali dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait. "Juga menciptakan kepastian hukum di bidang pertanahan dan memberantas mafia tanah."


Source: Koran Tempo May 04, 2017 10:55 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...