lifestylePROKAL.CO, Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pembelian lahan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Cilacap Segara Artha menyeret nama Ahmad Yazid Basyaiban atau lebih dikenal sebagai Gus Yazid. Dalam proses penyidikan, penyidik menemukan dugaan aliran dana sebesar Rp 20 miliar yang diterima oleh Gus Yazid. Uang itu disebut-sebut digunakan untuk kebutuhan pribadi sekaligus mendukung aktivitas pengobatan tradisional Gus Yazid yang dijalankan tersangka. Lantas, siapa Gus Yazid? Profil Gus Yazid BasyaibanSebelum terseret kasus hukum, dilansir dari tvonenews.com, Gus Yazid dikenal sebagai pendiri sekaligus guru besar Majelis Dzikir dan Penyembuhan Arrahman Basyaiban.
Source: Koran Tempo December 26, 2025 13:47 UTC