Sewindu UU Desa, Gus Menteri Ungkap Manfaat Dana Rp 400 Triliun - News Summed Up

Sewindu UU Desa, Gus Menteri Ungkap Manfaat Dana Rp 400 Triliun


JawaPos.com – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, selama 8 tahun terakhir, pemerintah telah memberikan kepercayaan kepada desa melalui penyaluran dana desa (DD) yang totalnya mencapai lebih dari Rp 400,1 triliun. “Dana tersebut digunakan untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Abdul Halim Iskandar saat menggelar peringatan Sewindu lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 atau disebut UU Desa. Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini memaparkan, sepanjang 2015 – 2021, dana desa telah banyak dimanfaatkan untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat. Gus Menteri juga menambahkan kementeriannya juga mengembangkan program Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan. “Tujuannya jelas, selain untuk kesejahterakan masyarakat desa itu sendiri, minimal dapat menurunkan kebutuhan impor dengan meningkatkan ketahanan pangan khususnya pemenuhan kebutuhan daging dan swasembada daging sapi nasional,” pungkas Gus Halim.


Source: Jawa Pos January 16, 2022 21:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */