Kerap lolos dari jeratan kasus hukum, akhirnya KPK bisa menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam perkara kasus korupsi pengadaan e-KTP. Saya dari kosan, dan saya akan menuju ke tempat pesantren," kata Novanto di depan Rutan KPK, saat akan dibawa ke LP Sukamiskin , Jakarta, Jumat (4/5). Ya, Novanto memang kerap menyebut jika tempat tinggalnya di rutan KPK sebagai tempat kos-kosan. Kondisi ini jelas berbeda dengan dirinya saat menjabat sebagai ketua partai politik sekaligus sebagai Ketua DPR RI. Dan mudah-mudahan bahwa mereka menzalimi dimaafkan, dan tentu yang dizalimi dibalas oleh Allah SWT baik di dunia dan di akhirat.
Source: Jawa Pos May 05, 2018 07:52 UTC