MAKASSAR, KOMPAS.com - Sepasang kekasih yang menjadi tersangka dalam kasus aborsi akhirnya melaksanakan pernikahan di markas Polsekta Panakukang, Makassar, Sabtu (5/5/2018) siang. Keduanya pun resmi menjadi suami istri setelah melaksanakan prosesi akad nikah di Mushallah Khusnul Khotimah markas Polsekta Panakukang. Baca juga: Tersangka Aborsi, Sepasang Kekasih Menikah di Mushala Polsek TasikPanit 1 Reskrim Mapolsek Panakkukang Ipda Armin yang dikonfirmasi mengatakan, kedua tersangka tersebut resmi menjadi suami isteri. Setelah melaksanakan pernikahan, kedua tersangka pun kembali menjalani penahanan di ruang tahanan Polsekta Panakukang terkait kasus aborsi. "Pernikahan ini atas dasar keinginan kedua tersangka yang didukung oleh keluarga kedua bela pihak.
Source: Kompas May 05, 2018 07:41 UTC