Pembahasan di ujung masa bakti, apalagi dengan cara dikebut, amat rawan terjadi pembahasan transaksional.Nuansa transaksional kian kental sebab sejak awal pembahasan RUU itu DPR tidak melibatkan masyarakat. Itu saja sudah menunjukkan bahwa revisi UU tersebut bukan untuk kepentingan publik. Itu berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI.Memang, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto sudah memastikan dwifungsi TNI yang ada di dalam RUU TNI tidak akan mengembalikan TNI ke masa Orde Baru. Baik RUU TNI maupun Polri sesungguhnya masih memerlukan kajian dan evaluasi yang lebih matang terkait dengan substansi dan urgensinya. Itu yang semestinya diprioritaskan para wakil rakyat di Senayan, bukan malah asyik kebut sendiri membahas revisi RUU TNI dan Polri.
Source: Media Indonesia July 25, 2024 02:04 UTC