Setelah 2 Pimpinan FPI, Giliran Irena Handono DilaporkanSelasa, 24 Januari 2017 | 01:53 WIBRolas Sinjitak, kuasa hukum calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melaporkan Habib Novel ke Polda Metro Jaya karena menuding kliennya membunuh dua anak buah dan rekayasa kasus penistaan agama, 16 Januari 2017. Kuasa hukum Ahok, Rolas Sitinjak, mengatakan akan segera melaporkan saksi lain, yakni Irena Handono. Ditanya tentang perkembangan laporannya terhadap Sekretaris DPD Front Pembela Islam DKI Jakarta, Novel Bamukmin, Rolas mengatakan sudah masuk tahap penyelidikan. Baca juga: Rezeki Demo FPI, Pedagang Jual Poster Rizieq Rp 15 RibuRolas bersama anggota kuasa hukum calon Gubernur Jakarta itu sebelumnya melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya pada Senin pekan lalu. Novel, yang merupakan saksi pelapor di persidangan Ahok pada 3 Januari 2017, dianggap telah mencemarkan nama baik Ahok dan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.
Source: Koran Tempo January 23, 2017 18:50 UTC