Setara: Kasus Penistaan Agama Cocok Diselesaikan Tanpa Pengadilan - News Summed Up

Setara: Kasus Penistaan Agama Cocok Diselesaikan Tanpa Pengadilan


Setara: Kasus Penistaan Agama Cocok Diselesaikan Tanpa PengadilanJum'at, 12 Mei 2017 | 05:06 WIBMassa kontra Ahok berdoa dalam demo saat jalannya sidang penistaan agama di luar Kementerian Pertanian Jakarta, 9 Mei 2017. AP/Achmad IbrahimTEMPO.CO, Jakarta - Setara Institute menilai kasus penistaan agama idealnya diselesaikan secara non justicia atau tanpa pengadilan. Sebab, terlalu banyak kerugian yang timbul akibat memaksakan kasus penistaan agama diselesaikan lewat pengadilan. Baca: Setara: Kasus Penistaan Agama Meningkat Karena Faktor PolitikHalili memberi contoh persidangan kasus penistaan agama yang menyeret mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Halili berkata, hasil riset menunjukkan hanya ada 21 kasus penistaan agama yang diselesaikan secara non justicia dari total 97 kasus penistaan agama.


Source: Koran Tempo May 11, 2017 21:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */