JawaPos.com - Mawardi bin Arsiken, 35, tak bisa berkutik ketika jajaran Polsek Anjongan, Mempawah, menggerebeknya saat pesta narkoba. Pengedar Narkoba itu dibekuk polisi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Anjongan, Aiptu Iswan, Jumat (20/1) pukul 21.00. Awalnya polisi mendapatkan informasi, di rumah Deri di Jalan Beringin 1, Dusun Pramuka sering dijadikan tempat pesta Narkoba. “Di rumah yang dihuni Deri sedang berlangsung pesta Narkoba. Di belakang rumah, polisi menemukan alat isap dan sabu yang disembunyikan Mawardi di pekarangan rumah rekannya itu.
Source: Jawa Pos January 24, 2017 06:45 UTC