"KSPI belum memutuskan untuk aksi tanggal 20 Oktober," kata Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S Cahyono kepada Republika, Ahad (18/10). "Kami tidak akan turun aksi tanggal 20 karena fokus untuk JR (judicial review) ke MK (mahkamah konstitusi)," ujar Elly kepada Republika.co.id, Ahad (18/10). Untuk diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia akan kembali menggelar aksi pada 20 Oktober 2020 mendatang. Remy mengungkapkan, dalam aksi 20 Oktober mendatang, BEM SI menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain mendesak Presiden untuk mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) demi mencabut UU. Mahasiwa juga mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
Source: Republika October 18, 2020 06:00 UTC