Pekerja membuat pola dalam pembuatan sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat, 28 Mei 2015. TEMPO/Wisnu Agung PrasetyoTEMPO.CO, Jakarta - PT Sepatu Bata Tbk menanggapi adanya gugatan atas Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau pailit terhadap perseroan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Baca Juga: Digugat di PN Jakpus, Begini Jejak Satu Abad Sepatu Bata Asal CekoKe depannya, Theodorus mengatakan proses persidangan yang akan dijalani perusahaan tidak akan mempengaruhi kegiatan bisnis perusahaan. PT Sepatu Bata Tbk. baru-baru ini digugat atas Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau pailit di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Source: Koran Tempo March 13, 2021 07:41 UTC