Dalam sidang sengketa informasi kasus meninggalnya Munir, bekas Sekretaris TPF, Usman Hamid, bersaksi di depan majelis hakim KIP. TEMPO/Dhemas ReviyantoTEMPO.CO, Jakarta - Istri mendiang Munir Said Thalib, Suciwati Munir, mengatakan Komisi Informasi Pusat (KIP) seharusnya memanggil mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jika serius ingin menyelesaikan sengketa informasi hasil penyelidikkan Tim Pencari Fakta (TPF). Suciwati berharap, hakim Komisi Informasi mendengar keinginan publik untuk mengetahui isi laporan hasil penyelidikkan TPF atas tewasnya Munir. Pada 23 Juni 2005, TPF menyerahkan hasil penyelidikannya kepada Presiden Yudhoyono di Istana Negara. Mereka punya kewenangan untuk memanggil,” kata Suciwati setelah sidang sengketa informasi di kantor KIP, Selasa 2 Agustus 2016.
Source: Koran Tempo August 02, 2016 15:33 UTC