Jakarta, Beritasatu.com - Anggota DPD RI dari Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Liyanto berpandangan keberadaan desa adat perlu mendapatkan anggaran dari pemerintah. Desa adat juga sangat perlu untuk menjaga kelestarian adat dan budaya di kampung-kampung atau desa-desa. Ini artinya kita semua memahami cara-cara penyelesaian persoalan dengan mekanisme adat, memang mudah, cepat dan terhormat. Sejumlah desa adat yang layak mendapat bantuan misalnya suku Baduy (Banten), Wae Rebo (NTT), desa adat Dayak (Kalimantan Timur), Kampung Naga, Tasikmalaya (Jawa Barat), desa Trunyan (Bali), dan berbagai desa adat yang sudah terkenal. Desa adat fungsinya dibidang adat (desa yang hidup secara tradisional sebagai perwujudan dari lembaga adat)".
Source: Suara Pembaruan November 27, 2019 03:56 UTC