FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Berubah-ubahnya aturan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengundang kritikan tajam guru lulus passing grade (PG). "Awalnya guru lulus PG, sekarang menjadi prioritas satu (P1) karena aturan PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022. Sebab, aturan seleksi PPPK guru 2021 tidak ada pembatasan pelamar. "Guru lulus PG jadi korban karena selalu berubah aturannya, tetapi kenapa P1 seolah-olah yang salah. Dia mendesak P1 PKWU diperlakukan sama dengan guru lulus PG bahasa Inggris.
Source: Jawa Pos May 21, 2023 19:50 UTC