Sekarang, Pembeli LPG 3 Kg Wajib Gunakan KTP - News Summed Up

Sekarang, Pembeli LPG 3 Kg Wajib Gunakan KTP


JAKARTA -– Tahap demi tahap uji coba penyaluran LPG 3 kg agar tepat sasaran sedang dijalankan Pertamina. Warga yang membeli LPG tabung melon itu harus menunjukkan KTP. Masyarakat tidak perlu men-download aplikasi ataupun menggunakan QR code tertentu untuk membeli LPG 3 kg. Dari uji coba yang sedang berlangsung itu, diketahui rata-rata sebagian besar masyarakat membeli satu hingga empat tabung LPG 3 kg per bulan. Lebih lanjut, Irto mengungkapkan bahwa kebijakan pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP itu mungkin akan diimplementasikan tahun depan.


Source: Jawa Pos December 27, 2022 00:53 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */