Oleh karena itu, Darmawan meminta Dokter Ardianto dari Rumah Sakit Abdi Waluyo mengambil dua sampel cairan dari lambung Mirna. "Ayah pasien minta dua sampel cairan lambung karena curiga anaknya diracun," kata Ardianto di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/8). Namun pihak rumah sakit tak bisa menjelaskan secara rinci dan harus dilakukan autopsi. Oleh karena Mirna sempat disarankan agar dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. "Keluarga menolak untuk autopsi dan meminta sampel cairan dari lambung," tambah dia.
Source: Jawa Pos August 29, 2016 11:37 UTC