Segera Cek! Daftar Alat Peraga Kampanye yang Diperbolehkan untuk Pemilu 2024 - News Summed Up

Segera Cek! Daftar Alat Peraga Kampanye yang Diperbolehkan untuk Pemilu 2024


SUKABUMIUPDATE.com - Semakin dekatnya masa kampanye untuk Pemilu, beragam persiapan kampanye untuk Pemilu 2024 juga telah disiapkan oleh partai politik dan peserta pemilu, termasuk alat peraga kampanye. Dilansir melalui awasipemilu.com lewat tempo.co, alat peraga merupakan media yang berisi visi dan misi, program atau informasi lainnya dari peserta pemilu. Untuk alat peraga tahun ini berbeda dengan alat peraga pada tahun 2019. Untuk pemasangan alat peraga kampanye secara detail, diatur dalam PKPU yang sama dalam Pasal 34, Pasal 35, dan Pasal 36. Hal itu disebabkan oleh lokasi pemasangan alat peraga kampanye ini hanya bisa ditetapkan setelah berkoordinasi dengan pemerintah daerah sendiri.


Source: Koran Tempo November 07, 2023 02:43 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */