Menurut dia, rencana itu bisa mengakibatkan dominasi perwira TNI/Polri yang mengisi pos sipil. Baca Juga: Polri Jamin Kelancaran Distribusi Bahan Pokok Selama Ramadan Hingga Hari Raya Idul Fitri 2024Ia menilai rencana ini akan menghadirkan kompetisi antara ASN dengan TNI/Polri. Institute for Security and Strategic Studies (ISESS)Co-founder ISESS Khairul Fahmi mengaku tak terkejut dengan rencaan kebijakan yang memuluskan penempatan prajurit TNI-Polri di jabatan sipil. Ia juga menjelaskan bahwa di masa kepemimpinana Jokowi banyak prajurit TNI aktif yang ditempatkan di kementerian yang tak memiliki fungsi pertahanan. Sebab, aturan pelaksana dari revisi UU ASN itu juga membahas jabatan ASN yang bisa diisi oleh prajurit TNI dan personel Polri serta sebaliknya.
Source: Koran Tempo March 16, 2024 22:00 UTC