IklanTEMPO.CO, Cianjur - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, menertibkan sejumlah kios yang berada di sepanjang Jalan Raya Puncak pada Senin kemarin, 24 Juli 2024. Pantauan Tempo, sejumlah alat berat diterjunkan ke lokasi penertiban kios-kios pedagang di sepanjang jalan nasional kawasan wisata Puncak, Bogor. Berikut sederet fakta penerbitan kios di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat:Jalur Puncak-Cianjur dialihkanKepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Cianjur Ajun Komisaris Anjar Maulana mengatakan, arus lalu lintas di kawasan wisata Puncak, Bogor, yang mengarah Jakarta sempat diblokade pemilik kios yang menolak pembongkaran lapak usaha mereka. Aksi blokade di jalur utama nasional itu juga, kata Anjar, sempat terjadi aksi pembakaran ban sebagai bentuk penolakan penertiban kios-kios pedagang. Anjar menyebutkan, antrean kendaraan yang mengarah ke kawasan wisata Puncak, Bogor, terpantau masih berada di wilayah hukum Bogor.
Source: Koran Tempo June 25, 2024 05:10 UTC