IklanTEMPO.CO, Jakarta - Ekonom sekaligus pengamat kebijakan publik dari Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat, mengatakan pembentukan Satgas Percepatan Investasi Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak perlu dilakukan karena potensi gagalnya lebih besar. Pasalnya, menurut Achmad, Satgas Percepatan Investasi IKN ditujukan untuk menarik investor besar dari luar negeri. Di sisi lain, Badan Otorita IKN juga sudah melakukan finalisasi skema dengan pengembang properti yang ada. Pengembang properti tidak perlu terus diberi insentif fiskal, seperti tax holiday dan insentif pajak Pph. "Hal ini menyebabkan risiko APBN tidak aman," katanya.
Source: Koran Tempo May 20, 2023 18:37 UTC