Presiden Joko Widodo menghitung sertifikat saat penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Pengasih, Kulonprogo, DI Yogyakarta, Jumat 30 Januari 2020. ANTARA FOTO/Hendra NurdiyansyahTEMPO.CO, Jakarta - Penyusunan aturan turunan UU Cipta Kerja masih terus berjalan. Dalam waktu dekat, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan segera menerbitkan aturan turunan baru, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) tentang Bank Tanah. Lalu pada 3 November 2020, UU Cipta Kerja sudah resmi berlaku dan ikut mengatur Bank Tanah. Pada 21 Februari 2021, Sekretariat Kabinet mengumumkan secara resmi 49 aturan turunan UU Cipta Kerja.
Source: Koran Tempo March 30, 2021 13:07 UTC