Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (kanan) menjalani upacara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat tinggi Polri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 24 Februari 2021. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melantik pejabat tinggi Polri yaitu Kabareskrim, Kabaintelkam, Kabaharkam, Kalemdiklat Polri, Asrena Kapolri dan Kadivkum Polri. TEMPO/Hilman Fathurrahman WTEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto menekankan pentingnya rehabilitasi dalam penanganan kasus narkoba. Ke depan harus menjadi prioritas kami, pecandu wajib direhabilitasi," ujar Kabareskrim Agus melalui keterangan tertulis pada Selasa, 30 Maret 2021. Sebab, selama ini, penanganan tahanan kasus narkotika menghabiskan biaya hampir Rp 2 triliun setiap tahunnya.
Source: Koran Tempo March 30, 2021 12:56 UTC