JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Tyo Pakusadewo berencana pindah kewarganegaraan ke negara yang melegalkan penggunaan ganja demi keperluan medis. Anak Tyo, Maharani Annisa Pakusadewo, mengatakan bahwa tujuan sang ayah adalah untuk menghilangkan rasa sakit yang ada di badannya. Annisa mengungkapkan, rencana Tyo untuk pindah kewarganegaraan itu telah dibicarakan pada 2019. Baca juga: Kesaksian Kakak Tyo Pakusadewo, Pakai Narkoba demi Hilangkan Rasa SakitHanya saja, rencananya itu gagal karena Tyo sudah ditangkap pihak kepolisian terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Adapun Tyo Pakusadewo didakwa tiga pasal alternatif, yakni Pasal 114 Ayat 1, Pasal 111 Ayat 1, dan Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Source: Kompas December 15, 2020 09:00 UTC