Sebanyak 14,2 Juta Wajib Pajak Telah Aktifkan Coretax - News Summed Up

Sebanyak 14,2 Juta Wajib Pajak Telah Aktifkan Coretax


JAKARTA - Hingga Senin (23/2/2026) pagi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan pembaruan mengenai penggunaan sistem perpajakan terbaru, Coretax. Hingga saat ini, jumlah Wajib Pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax telah mencapai 14.230.789. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti mengatakan, pencapaian aktivasi ini didominasi oleh Wajib Pajak Orang Pribadi, disusul oleh Wajib Pajak Badan dan Instansi Pemerintah. Polisi Ungkap Kecelakaan Bus Transjakarta Koridor di 13 Akibat Sopir Tertidur Baca juga :"Jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 14.230.789, terdiri dari WP Orang Pribadi sebanyak 13.239.991, WP Badan 900.951, WP Instansi Pemerintah 89.622, dan WP PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) sebanyak 225," papar Inge. Integritas sistem Coretax diharapkan dapat memberikan kemudahan lebih bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara transparan dan efisien melalui satu platform terintegrasi.


Source: Koran Tempo February 23, 2026 11:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */