JAKARTA - Sepanjang 2025 ini, Raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Google telah memblokir lebih dari 1,75 juta aplikasi yang melanggar kebijakan agar tidak masuk ke Play Store. Langkah ini dilakukan dengan memanfaatkan sistem peninjauan berbasis kecerdasan buatan (AI) yang diperluas serta pemeriksaan awal yang lebih ketat. Google menambahkan model AI terbaru untuk membantu peninjau manusia mendeteksi perilaku berbahaya yang semakin kompleks. Seskab Pastikan Sertifikasi Halal Produk AS yang Masuk Indonesia Baca juga :Setiap aplikasi yang diajukan ke Play Store kini harus melewati lebih dari 10.000 pemeriksaan keamanan sebelum disetujui. Tiga Tingkatan Orang Berpuasa di Bulan Ramadan Baca juga :Perusahaan juga memperketat persyaratan bagi pengembang, termasuk verifikasi identitas dan pengujian pra-peninjauan yang lebih luas.
Source: Koran Tempo February 23, 2026 11:11 UTC