Di tengah maraknya isu perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, memberikan penekanan kuat pada transformasi fundamental di institusi pendidikan. Menurutnya, pencegahan kekerasan harus dimulai dari pembangunan budaya sekolah yang aman dan nyaman. Hal ini dikatakannya saat menghadiri peluncuran Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di SMP Negeri 2 Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Kondisi tersebut menunjukkan pencegahan kekerasan harus dilakukan secara sistematis melalui kebijakan yang membangun budaya sekolah yang protektif dan berpihak pada anak. Pendekatan ini sejalan dengan kebijakan Satuan Pendidikan Ramah Anak yang dikembangkan oleh KemenPPPA sebagai upaya pencegahan kekerasan secara menyeluruh, termasuk kekerasan fisik, psikis, sosial, dan kekerasan di ruang digital.
Source: Republika January 15, 2026 15:32 UTC