Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf Amin, Pemberantasan Korupsi Dapat Rapor Merah - News Summed Up

Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf Amin, Pemberantasan Korupsi Dapat Rapor Merah


Para pengunjuk rasa yang sebagian besar merupakan mahasiswa, menuntut pencabutan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang dinilai akan melemahkan kewenangan institusi KPK dalam melaksanakan pemberantasan korupsi. Hampir satu tahun pula proses judicial review terhadap undang undang kontroversial itu berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK). Baca juga: Satu Tahun Jokowi-Maruf Amin: Pengesahan 3 UU KontroversialPenanganan korupsi satu tahun pemerintahan Jokowi- Maruf AminPeneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zainur Rahman mengatakan, dalam bidang pemberantasan korupsi, pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin mendapat rapor merah alias buruk. "Karena kami lihat dari visi misi Jokowi-Ma'ruf Amin, misalnya misi ke-6 itu penegakan hukum bebas korupsi, dan misi ke-8 itu pemerintahan bersih. KPK lumpuhZainur mengatakan, ada beberapa alasan yang membuat dua misi yang telah dicanangkan oleh Jokowi-Maruf Amin itu, dia anggap gagal dilaksanakan.


Source: Kompas October 20, 2020 07:31 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */