Satu Saksi Kasus Pembunuhan Vina Ajukan Perlindungan ke LPSK - News Summed Up

Satu Saksi Kasus Pembunuhan Vina Ajukan Perlindungan ke LPSK


IklanTEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap memberikan perlindungan maupun pendampingan baik kepada saksi, korban, maupun pelaku yang kini bebas dalam kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon. Dalam kasus pembunuhan Vina, Susi mengatakan LPSK sudah proaktif dengan mendatangi Polda Jawa Barat yang masih memburu para pelaku pembunuhan Vina yang buron. Namun, LPSK tetap masih membuka kemungkinan apabila asa saksi atau korban atau keluarga saksi atau korban yang mengajukan perlindungan ke LPSK. Sri Suparyati, Komisioner LPSK lainnya, menekankan bahwa LPSK terbuka bagi siapapun korban, ataupun saksi dalam kasus Vina Cirebon yang menginginkan perlindungan. "Intinya LPSK terbuka, siapapun baik keluarga korban, saksi yang memang menginginkan perlindungan LPSK kami sangat terbuka," kata Sri.


Source: Koran Tempo May 23, 2024 09:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...