Dia menyebutkan proses hukum itu sebagai langkah mitigasi risiko yang dapat berakibat kepada tata kelola perusahaan di kemudian hari. Dia mengatakan, Jakpro kemudian mengambil sikap tegas atas pengamanan aset perusahaan demi kelangsungan usaha yang sehat dan berkelanjutan. Menurut dia, setelah warga menempati fasilitas hunian sementara, Jakpro berencana memberikan fasilitas pendampingan dan pemberdayaan warga melalui program pelatihan persiapan tenaga siap kerja. Pelatihan dan pendampingan urban farming. "Serta kesempatan menjadi tenaga siap kerja yang akan disalurkan ke beberapa venue-venue Jakpro," tutur dia.
Source: Koran Tempo May 23, 2024 08:59 UTC