Satpol PP Akan Bongkar Paksa Bangunan Liar di Pluit Selasa Besok - News Summed Up

Satpol PP Akan Bongkar Paksa Bangunan Liar di Pluit Selasa Besok


Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini? HappyInspireConfuseSad(END)Jakarta: Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara memberi tanda batas dengan cat semprot pada 20 unit bangunan yang melanggar aturan di Ruko Niaga Pluit, Jalan Pluit Karang Niaga, Blok Z-4 Utara, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Dengan adanya petanda itu, maka pemilik Ruko akan lebih memahami batasan bangunan yang akan dibongkar.“Tadi siang kami bersama UKPD (Unit Kerja Perangkat Daerah) Jakarta Utara meninjau sekaligus memberi tanda batas pada bangunan Ruko yang melanggar. Apabila tidak direspon, maka pembongkaran bangunan itu akan dilaksanakan petugas terpadu keesokan harinya.“Kita memberikan tenggang waktu empat hari ke depan untuk mereka (pemilik Ruko membongkar bangunannya sendiri). Apabila tidak direspon maka petugas kami yang akan membongkar,” tegasnya.Sebelumnya, Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara telah memberikan surat rekomendasi teknis (rekomtek) kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Utara sebagai dasar tindakan pembongkaran terhadap pelanggaran bangunan di Ruko Niaga Pluit.


Source: Media Indonesia May 22, 2023 00:43 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */