IklanPemerintah hingga saat ini masih menyusun formula kerja satuan tugas pemberantan judi online. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong, memastikan satgas akan lebih menyasar para pengendali atau bandar judi online. “Satgas akan bertindak tegas kepada bandar,” kata dia kepada Tempo. Usman mengatakan, mayoritas pemain merupakan korban permainan para bandar judi. Meski demikian, ia mengimbau masyarakat tidak tergiur judi online karena efek dominonya buruk, seperti misalnya terjerat pinjaman online.
Source: Koran Tempo May 03, 2024 05:02 UTC