Minggu, 18 Oktober 2020 | 12:33 WIBOleh : Radesman Saragih / WBPJambi, Beritasatu.com -Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi segera memanggil para koordinator aksi unjuk rasa Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Pemanggilan untuk mempermudah deteksi dan tracing (penelusuran) penularan Covid-19 di kalangan para pengunjuk rasa UU Cipta Kerja di Jambi pekan lalu. “Kami segera mengadakan rapat dengan para koordinator aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja guna mengetahui ada tidaknya pengunjuk rasa yang terinfeksi Covid-19. Namun Satgas Penanganan Covid-19 Jambi tetap berupaya mendapatkan nama-nama koordinator aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja di Jambi guna mempermudah tracing. Sementara Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Restuardy Daud mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi akan menjemput warga terpapar Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Source: Suara Pembaruan October 18, 2020 05:26 UTC