ANTARA FOTO/Novrian ArbiTEMPO.CO, Jakarta - Terkait dengan ketentuan yang mengharuskan masyarakat jaga jarak di masa yang disebut sebagai new normal, maka yang tidak mudah penerapannya adalah pada angkutan umum. “Untuk moda angkutan umum kereta api, bus, hingga taksi, masih sangat memungkinkan untuk mengangkut penumpang, tapi tidak demikian dengan ojek,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 2 Juni 2020. “Sehingga bajaj dapat disebut juga sebagai moda angkutan alternatif yang lebih manusiawi,” tutur dia. Pemerintah bisa merangkul perusahaan penyedia atau produsen kendaraan, organisasi angkutan darat (ORGANDA), kalangan perbankan, juga perusahaan penyedia aplikasi sistem pemesanan daring. “Keberadaan bentor ini pun dapat dikembangkan menjadi moda angkutan pengganti ojek.
Source: Koran Tempo June 03, 2020 15:00 UTC